Konferensi pers terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan menjaring 10 orang, terdiri dari unsur pemerintah daerah dan pihak swasta.Dalam perkara tersebut, KPK mengungkap dugaan penerimaan setoran dari sejumlah rekanan yang berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah daerah. Penyidik turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan menemukan rekening penampung dana yang diduga digunakan untuk menampung aliran suap, termasuk rekening atas nama pegawai level bawah di lingkungan Pemkab Muara Enim yang berisi hingga Rp 2 miliar.KPK OTT Bupati Muara Enim, EdisonKPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan."Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada wartawan, Senin (8/6).Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan pihaknya mengamankan 10 orang dalam OTT ini."Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," tutur Budi.Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan setibanya di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTOKPK Bongkar Kasus Bupati Muara Enim: Sita Rekening Isi Rp 2 M, Ada Pakai Nama OBKPK mengungkap konstruksi perkara dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan."Perkara ini terkait dengan dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim dan juga dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6).Identitas yang dipakai untuk rekening penampung suap tersebut adalah para pegawai di level bawah."Ada yang atas nama OB ( office boy ), kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab," lanjutnya.Bupati Muara Enim Terima Setoran dari RekananKPK mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison."ABN atas perintah EDS selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030 juga diduga menerima setoran uang dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim. Ini diduga tidak hanya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saja," ujar ujar Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6).KPK menegaskan bahwa aliran dana dari rekanan swasta ini memiliki kesepakatan terselubung untuk mengunci proyek-proyek di Pemkab Muara Enim ke depan."Selain itu, di balik pemberian tersebut ada maksud dan tujuan agar pihak swasta dapat menjaga hubungan baik ke depan dengan pemerintah daerah sehingga mereka dapat dimenangkan kembali di proyek-proyek berikutnya," kata Taufik.KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Muara EnimKPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Muara Enim, Edison."Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (8/6).Budi menyebut, malam ini, pihaknya akan melakukan gelar perkara atau ekspos guna menentukan sosok tersangka dalam kasus ini."Malam ini baru akan dilakukan ekspos, jadi nanti kita akan lihat paparan seperti apa, konstruksi perkaranya bagaimana, pihak-pihak yang diduga terlibat bagaimana perannya, termasuk juga nanti konstruksi sangkaan pasal yang digunakan ya," jelas Budi.Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan setibanya di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTOOTT Bupati Muara Enim, Kasusnya Suap di DisdikbudKPK menaikkan status perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ke tahap penyidikan."Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspos," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (9/6).Dia menyebut praktik korupsi ini berkaitan dengan pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim."Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," ungkap Budi.KPK Tahan Bupati Muara Enim EdisonKPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.“Kemudian dari penyidikan tersebut, KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, di mana dalam penyidikan ini ditetapkan 4 orang sebagai tersangka,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6).Budi mengkonfirmasi bahwa salah satu tersangka tersebut memang memiliki hubungan keluarga dengan sang bupati, yaitu Adi Triyadi."Benar merupakan kerabat (keponakan) Bupati," ujar Budi kepada wartawan.KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus OTT Muara Enim, Salah Satunya Bupati EdisonKPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.“Kemudian dari penyidikan tersebut, KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, di mana dalam penyidikan ini ditetapkan 4 orang sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6).Budi membenarkan bahwa Bupati Muara Enim, Edison, termasuk salah satu yang dijerat sebagai tersangka."Benar, salah satunya adalah Bupati," tegasnya.Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanOTT Muara Enim Hasil Kerja Sama KPK dan Kortas Tipikor PolriKPK menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, merupakan hasil kerja sama nyata ( joint investigation ) dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri."Latar belakangnya adalah memang untuk kendala-kendala keterbatasan di KPK, sumber daya manusia, kemudian wilayah yang tersebar, dengan adanya banyak penanganan perkara, itu mesti dilakukan beberapa terobosan-terobosan," ujar Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6).Sementara itu, Direktur Penyidikan Kortas Tipikor Polri Brigjen Pol Yohanes De Deo menyatakan bahwa lembaga ini sengaja dimanfaatkan untuk mengoptimalkan hubungan kerja bersama KPK dalam memberantas korupsi."Maka tadi saya sampaikan, pada saat ini setelah terbentuknya Kortas Tipidkor, kita meningkatkan, mengoptimalkan upaya-upaya kerja sama melalui joint investigation salah satunya untuk kemudian mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi oleh Kortastipikor bersama-sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Yohanes.