Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (4/8/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanMenteri Imipas, Agus Andrianto, bakal menempatkan personel TNI-Polri di lembaga pemasyarakatan (lapas) hingga rumah tahanan (rutan). Ini diharapkan dapat memperketat pengamanan guna mencegah peredaran narkoba.Hal itu disampaikan Agus saat memberikan sambutan saat penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenimipas dengan Polri di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (4/8)."Bila perlu lapas maupun rutan, terutama yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba, akan kita tempatkan personel TNI atau Polri di dalam melakukan pengamanan," Agus Andrianto"Termasuk pemeriksaan kepada petugas jaga, masyarakat yang melakukan besuk tahanan. Sehingga upaya mencegah peredaran narkoba dari dalam lapas ini dapat berjalan dengan baik," sambung dia.Menteri Imipas Agus Andrianto memeberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (4/8/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanAgus menjelaskan, kerja sama antara Kemenimipas dan Polri ini sudah terjalin sejak lama. Kementerian itu bahkan dipimpin oleh banyak perwira tinggi Polri."Hubungan kelembagaan antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Polri telah terjalin erat ditandainya dengan kepercayaan negara kepada perwira tinggi Polri untuk memimpin institusi Imigrasi dan Pemasyarakatan," tutur dia.Agus berharap, dengan kerja sama yang telah terjalin ini bisa menyukseskan masing-masing tujuan dari Kemenimipas maupun Polri."Sinergi antarkedua instansi merupakan bagian integral dari upaya mensukseskan visi besar pemerintah menuju Indonesia Emas 2045 yang bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maju, berdaulat, adil, dan makmur," kata dia.