Ilustrasi bayi dan susu formula. (Freepik)JAKARTA - Air Susu Ibu (ASI) dikatakan sebagai sumber nutrisi paling ideal bagi bayi, namun realitasnya tidak semua kondisi memungkinkan pemberian ASI secara eksklusif.Dalam situasi tertentu, susu formula menjadi alternatif yang dibutuhkan untuk menjamin asupan gizi bayi tetap terpenuhi. Pemberian susu formula pun tak bisa dilakukan sembarangan harus berdasarkan pertimbangan medis dan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik si kecil.Konsultan Gizi Anak, dr. Klara Yuliarti, Sp.A(K), menyampaikan bahwa ada sejumlah kondisi di mana pemberian susu formula bukan sekadar opsi, tetapi menjadi keharusan yang tidak dapat dihindari.Salah satunya adalah ketika bayi mengalami kelainan metabolik atau gangguan genetik yang membuat tubuhnya tidak mampu mencerna ASI. Dalam kasus seperti ini, susu formula khusus dengan komposisi yang telah disesuaikan menjadi solusi utama.“Jenis susu formula yang digunakan tentunya bukan sembarang susu, tetapi formula medis khusus yang telah diformulasikan untuk kondisi bayi tersebut,” jelas dr. Klara dalam sebuah diskusi media seperti dikutip ANTARA.Selain itu, ia menambahkan bayi dengan berat badan sangat rendah (di bawah 1.500 gram) atau yang mengalami risiko hipoglikemia (gula darah rendah) juga memerlukan intervensi nutrisi berupa susu formula. Menurutnya, kadar gula darah yang terlalu rendah bisa memicu kerusakan otak jika tidak ditangani secara cepat dan tepat."Begitu gula darah turun drastis, bisa berdampak pada kerusakan fungsi otak bayi,” ujarnya.Kondisi lain yang membuat pemberian ASI tidak memungkinkan adalah ketika ibu mengalami masalah kesehatan berat seperti eklampsia parah, dirawat di ICU, atau dalam kasus ekstrem, meninggal dunia. Dalam situasi tersebut, keberadaan ASI menjadi terbatas atau tidak tersedia sama sekali, sehingga bayi perlu mendapatkan pengganti yang aman dan memadai.Namun begitu, dr. Klara menekankan bahwa penggunaan susu formula tetap harus berdasarkan indikasi medis dan dalam pengawasan dokter. Tujuannya adalah agar bayi tidak hanya mendapatkan nutrisi yang sesuai, tetapi juga untuk menghindari penggunaan yang tidak perlu atau berlebihan.Sebagai anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Klara menjelaskan bahwa penggunaan susu formula sudah memiliki landasan hukum dan regulasi yang jelas. Baik dalam undang-undang nasional maupun dalam pedoman internasional seperti dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), disebutkan bahwa susu formula boleh digunakan dalam kondisi tertentu yang dapat dibenarkan secara medis.Di Indonesia, semua produk susu formula yang beredar telah melalui proses pengawasan yang ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Komposisi susu formula yang beredar sudah diatur secara resmi. Setiap produk harus melalui proses evaluasi dan pengujian sebelum bisa dijual di pasar,” tegas dr. Klara.