Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Mati

Wait 5 sec.

Majelis Hakim PN Pariaman menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap Indra Septiarman, terdakwa pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari.