Parkir Liar Kembali Menjamur di Samping Mal Taman Anggrek Meski Sudah Diberi Ultimatum

Wait 5 sec.

Parkir liar di Jalan Tanjung Duren Timur 2, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, tepatnya di samping Mall Taman Anggrek kembali menjamur, Selasa (5/8/2025). ANTARA/Risky SyukurJAKARTA – Parkir liar di Jalan Tanjung Duren Timur II, Grogol Petamburan, Jakarta Barat—tepatnya di samping Mall Taman Anggrek—kembali menjamur meski pihak berwenang telah mengeluarkan peringatan terakhir.Dikutip dari ANTARA, Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 13.00 WIB menunjukkan ratusan kendaraan roda dua terparkir secara ilegal di sepanjang pinggir jalan tersebut.Sebelumnya, lokasi ini telah menjadi sasaran operasi penertiban oleh petugas gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta TNI-Polri pada 16 Juni 2025, termasuk tindakan pencabutan pentil ban kendaraan. Namun, upaya penertiban itu tampaknya belum membuahkan hasil jangka panjang.Satpol PP Jakarta Barat bahkan telah memberikan ultimatum kepada para juru parkir (jukir) liar di lokasi tersebut. Jika tetap membandel, mereka akan diangkut ke Panti Sosial Kedoya.Sayangnya, ultimatum itu tidak diindahkan. Aktivitas parkir liar masih berlangsung dan jumlah kendaraan terus bertambah.Seorang pengendara sepeda motor bernama Gari (31) mengaku sudah sering melihat petugas melakukan penertiban, namun kondisi tetap berulang.“Penertiban di sini udah sering banget, tapi ya muncul lagi. Kayaknya emang susah ditertibkan,” ujar Gari.Menurutnya, keberadaan parkir liar di lokasi tersebut memang tidak selalu menyebabkan kemacetan. Namun saat arus kendaraan padat, parkir liar kerap mengganggu kelancaran lalu lintas.“Biasanya sih enggak bikin macet. Tapi kalau lagi ramai, bikin susah. Kita jadi enggak bisa nyalip mobil,” tuturnya.Gari pun berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih permanen daripada sekadar operasi penertiban.“Karena di sini juga dilewati pejalan kaki. Jadi ini soal hak pejalan kaki juga,” ujarnya.Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Grogol Petamburan, Goodman Sidabutar, menegaskan bahwa pihaknya telah memberi peringatan terakhir kepada para jukir liar agar tidak memanfaatkan trotoar dan fasilitas umum untuk mencari keuntungan pribadi.“Kita sudah kasih teguran terakhir hari ini untuk juru parkir liar supaya tidak memanfaatkan fasilitas umum, khususnya trotoar, untuk dijadikan lahan mencari uang dengan merampas hak para pejalan kaki,” kata Goodman, Rabu, 16 Juni 2025.Ia menambahkan, jika para jukir liar masih ditemukan beroperasi, maka akan langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya.“Besok kalau kita temukan lagi, kita akan angkut petugas parkir liar tersebut ke Panti Sosial Kedoya,” tegasnya.