Selidiki Operasi Bandara IMIP, Politisi PDIP: Bandara Khusus Jadi Internasional Sangat Rawan

Wait 5 sec.

Foto: IstimewaJAKARTA- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, menyatakan pihaknya terus mendalami polemik operasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah, usai disinggung Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Ia mencari tahu status bandara tersebut, apakah bandara khusus atau dibuka untuk penerbangan internasional. Lasarus mengaku telah melakukan pendekatan informal dengan sejumlah otoritas terkait untuk mengklarifikasi isu-isu yang berkembang di publik, khususnya operasional bandara tanpa adanya alat negara jika dibuka untuk umum.“Kami sebetulnya sudah kontak-kontak ke pihak yang (secara) informal ya. Kita sudah telepon, saya tanya Menteri Perhubungan, saya tanya Dirjen Perhubungan Laut, saya tanya Dirjen Perhubungan Udara, ya,” ujar Lasarus, Sabtu, 6 Desember.Legislator PDIP itu pun menyoroti status bandara khusus ini yang sempat dibuka untuk penerbangan internasional, tetapi diragukan. Lasarus menegaskan Komisi V DPR akan mendalami alasan pembukaan status internasional sebelumnya, karena menurutnya langkah itu berisiko tinggi.“Bandara ini pernah dibuka internasional, tetapi belum pernah satu kalipun melakukan penerbangan internasional. Gitu loh. Dan sekarang internasionalnya sudah ditutup posisinya,” ungkap Lasarus."Jadi ini kami juga mesti dalami. Bandara khusus itu rawan kalau kita buka menjadi internasional. Rawan, sangat rawan,” sambungnya.Menurut pimpinan Komisi DPR bidang perhubungan itu, setiap penerbangan internasional wajib memenuhi persyaratan keimigrasian dan kepabeanan yang ketat. Lasarus pun menampik kemungkinan ada pesawat yang bisa terbang tanpa izin atau nomor penerbangan resmi.“Saya mau tanya, saya bilang sama teman-teman di AirNav ya, bolehkah ada pesawat di udara Indonesia ini terbang tanpa nomor terbang? Enggak bisa. Jadi seluruh pesawat yang terbang itu pasti sudah dikliring dulu oleh seluruh otoritas terkait. Dia harus punya nomor penerbangan,” tegas Lasarus.Ia juga menegaskan, jika ada pesawat yang terdeteksi tanpa identifikasi yang jelas maka otoritas lalu lintas udara (AirNav) akan melaporkannya kepada TNI AU untuk diambil tindakan.“Jadi itu, itu enggak ada istilah orang bisa terbang tanpa izin, enggak ada. Kecuali memang kita, Angkatan Udara kita lemah. Setahu saya Angkatan Udara kita kuat kok, pesawat kita banyak. Enggak ada masalah,” pungkas Lasarus.