Ket foto: Direktur Eksekutif Surveilans, Data, dan Pemeriksaan Asuransi LPS Suwandi (Dok. LPS)BANDUNG - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan jika tingkat Penetrasi (penetration rate) industri asuransi di Indonesia tercatat masih rendah.Bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara, posisi Indonesia masih berada di bawah Filipina, Malaysia, Thailand dan Singapura.Direktur Eksekutif Surveilans, Data, dan Pemeriksaan Asuransi LPS Suwandi mengatakan, sampai akhir 2024 lalu, penetrasi industri asuransi Indonesia tercatat hanya sebesar 1,40 persen."Relatif tak banyak berubah bahkan sejak sebelum krisis keuangan Asia melanda," ujar Suwandi di Bandung, Sabtu, 6 Desember.Sementara Filipina di penghujung 2024 mencapai 1,80 persen, Malaysia 3,80 persen, Thailand 5,10 persen dan Singapura sebesar 7,40 persen. Adapun untuk negara-negara maju, umumnya berada di level 9-10 persen.Suwandi bilang, tercatat beberapa variabel yang menjadi penghambat tingkat penetrasi tersebut. Di antaranya adalah maraknya sejumlah kasus-kasus yang mendera perusahaan asuransi yang berujung menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan asuransi, hingga industri asuransi secara keseluruhan.“Kasus-kasus yang melibatkan Perusahaan asuransi memang cukup menekan penetrasi industri asuransi. Sejak 2016 hingga 2025, sudah ada 19 perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK,” sambung dia.Sekadar catatan, beberapa perusahaan asuransi yang izin usahanya dicabut atau mengalami masalah besar di Indonesia antara lain Asuransi Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Asuransi Wanaartha Life, Asuransi Kresna Life, dan PT Berdikari Insurance yang dicabut izinnya pada Januari 2025.Perusahaan-perusahaan tersebut ditutup karena masalah solvabilitas dan gagal bayar klaim, sementara Jiwasraya resmi ditutup setelah bertahun-tahun bermasalah.