Monumen Pancasila Sakti (ANTARA)YOGYAKARTA - Pancasila merupakan ideologi bangsa sekaligus dasar negara Indonesia yang menjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ada dua momen penting terkait Pancasila yang diperingati setiap tahun yakni Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila.Kedua momen ini sering dianggap sama oleh sebagian masyarakat, padahal memiliki latar belakang dan tujuan peringatan yang berbeda. Hari Lahir Pancasila berfokus pada perumusan dasar negara oleh Soekarno pada 1 Juni 1945, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila menegaskan keteguhan bangsa mempertahankan Pancasila dari ancaman kudeta pada tahun 1965.Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Tanggal tersebut merujuk ke pidato Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.Dalam pidato tersebut, Soekarno untuk pertama kalinya mengemukakan lima dasar negara yang kemudian disebut Pancasila. Lima dasar tersebut meliputi kebangsaan, peri kemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk menyempurnakan gagasan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang mengacu ke lima asas tersebut. Setelah melalui beberapa proses sidang, Pancasila akhirnya disahkan sebagai dasar negara Indonesia pada 18 Agustus 1945.Hari Lahir Pancasila diperingati bukan sekadar mengenang pidato Soekarno, tetapi juga menegaskan komitmen seluruh bangsa dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan Indonesia di tengah keberagaman. Karena itu, 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional.Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober sebagai bentuk penghormatan terhadap Pancasila yang tetap kokoh meski mendapat ancaman kudeta. Peristiwa ini bermula dari Gerakan 30 September 1965 atau yang dikenal dengan G30S PKI. Pada malam itu, tujuh perwira tinggi TNI AD gugur di Lubang Buaya, Jakarta Timur akibat aksi kelompok PKI.Para korban yang dikenal sebagai Pahlawan Revolusi adalah Jenderal Ahmad Yani, Letnan Jenderal R. Soeprapto, Letnan Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal M.T. Haryono, Mayor Jenderal D.I. Pandjaitan, Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten Pierre Tendean.Tragedi tersebut mengguncang bangsa Indonesia dan menjadi salah satu sejarah kelam. Namun, dari peristiwa itu, bangsa Indonesia semakin menegaskan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi negara.Hari Kesaktian Pancasila awalnya diperingati di lingkungan TNI AD, kemudian ditetapkan sebagai hari nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Tujuannya adalah mengenang kembali keteguhan bangsa dalam mempertahankan Pancasila dari rongrongan ideologi lain, khususnya komunisme. Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila, peringatan ini bukan hari libur nasional.Perbedaan mendasar antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila terletak pada konteks sejarah dan tujuan peringatannya. Hari Lahir Pancasila mengenang lahirnya dasar negara pada 1 Juni 1945, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila memperingati peristiwa G30S PKI yang terjadi pada 1965.Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila sama-sama penting sebagai pengingat perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Dua peringatan ini menegaskan bahwa Pancasila lahir dari semangat perjuangan sekaligus kokoh dalam menghadapi ancaman.