Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan pers terkait tersangka korupsi terkait suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanKPK menyatakan tengah mengusut aliran dana dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten (BJB) ke keluarga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).Adapun KPK memang masih mendalami sosok penggagas dana non-bujeter di balik pengadaan iklan di BJB itu, termasuk soal peruntukannya."Terkait dengan penelusurannya dana BJB ke keluarga eks Gubernur [Jawa Barat], hasilnya ditunggu saja," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10)."Kita juga sedang, maksudnya kita masih mendalaminya, dan lain-lain belum bisa kita sampaikan pada saat ini," jelas dia.Sebelumnya, Asep juga menyinggung bahwa penelusuran aliran uang ke pihak keluarga RK. Termasuk, terkait data harta kekayaan keluarganya."Ya tentu tidak hanya kepada keluarganya, kalau di keluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain," ucap Asep kepada wartawan, Rabu (1/10) kemarin.Selain itu, kata Asep, pihaknya juga turut melihat catatan uang keluar dan uang masuk dari pihak keluarga RK"Ya tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya dan lain-lain gitu ya, termasuk dengan keluarganya," tutur dia.Gubernur Jawa Barat Periode 2018-2023 Ridwan Kamil berjalan keluar usai melakukan pemeriksaan DNA di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanMeski begitu, Asep menekankan bahwa penyidik terlebih dahulu akan berfokus untuk menggali keterangan dari RK dalam mendalami dana non-bujeter di kasus tersebut."Tentu setelah kita, yang utamakan disini Pak RK-nya, kita minta keterangan yang bersangkutan dulu, baru nanti kita lihat apakah kita masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak gitu, ya," kata Asep.Kasus Iklan BJBDalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non bujeter itu pun tengah ditelusuri.Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK.Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan.Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.