Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendalami dugaan ancaman teror yang dialami keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP). Keluarga Arya Daru telah mengajukan permohonan ke LPSK pada 10 September 2025.