Perempuan PPPK Diduga Mengalami Pelecehan Seksual, Pelaku Tidak Bisa Dipecat

Wait 5 sec.

JPNN.com - MAKASSAR – Perempuan berinisial SH bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Bawaslu Wajo, Sulawesi Selatan, diduga mengalami pelecehan seksual.