Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Rp 285 T Digelar Pekan Depan

Wait 5 sec.

Kejagung telah melimpahkan 9 tersangka kasus korupsi minyak dengan kerugian negara Rp 285 triliun ke pengadilan. Sidang perdana digelar pekan depan.