Menteri HAM Natalius Pigai (tengah) usai memberikan keterangan kepada pers terkait program Makan Bergizi Gratis di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan Kementerian HAM akan ikut mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah koordinasi rampung dengan Badan Gizi Nasional (BGN).Pigai menjelaskan kedua belah pihak saat ini sedang merancang nota kesepahaman (MoU). Perjanjian kerja sama antara Kementerian HAM dan BGN dijadwalkan diteken pada pekan depan.“Barusan saja saya sudah, bahkan Kepala BGN sendiri yang beritahu saya, 'Pak Pigai sekarang mulai minggu depan kita MoU untuk Kementerian HAM turun supaya bersama kita untuk memastikan dan menjaga [pelaksanaan MBG]',” kata dia dilansir ANTARA, Rabu, 1 Oktober.Menurut Pigai, permintaan untuk mengawasi program MBG datang dari Kepala BGN Dadan Hindayana. “Dia sendiri yang proaktif meminta saya untuk ikut turut serta melaksanakan pelaksanaan MBG secara maksimal,” ucapnya.Ia pun mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyertai jalannya program pemenuhan kebutuhan gizi melalui MBG agar terkontrol dalam koridor HAM. Dalam pengawasan nantinya, Pigai berjanji Kementerian HAM akan berlaku adil.“Kalau ada yang salah, kami akan ingatkan. Makanannya basi, manajemennya kurang bagus, makanannya tidak tepat waktu, distribusinya kurang bagus, pasti kami akan mengingatkan Kepala BGN,” ucapnya.Kendati tugas pengawasan baru akan dilaksanakan, Pigai menyebut kantor wilayah Kementerian HAM di berbagai daerah sudah turun ke lapangan untuk mengecek situasi yang terjadi merespons kabar keracunan.Dia mengakui pelaksanaan program MBG tidak terlepas dari kendala, yakni berupa penyimpangan atau deviasi. Penyimpangan yang dimaksud Pigai antara lain terkait produksi dan pengawasan.“Itu ada, tetapi itu terjadi di titik-titik tertentu. Tidak semua,” katanya.Khusus terkait penyimpangan produksi, Menteri HAM menyoroti adanya persoalan keterampilan memasak serta perbedaan kualitas distribusi dan tempat penyimpanan pangan bahan baku.Menurut dia, besaran penyimpangan dalam pelaksanaan MBG sejauh ini hanya 0,0017 persen sejak diluncurkan pada awal tahun lalu. “Jadi secara keseluruhan, sesungguhnya 99 persen pelaksanaan MBG sampai pada hari ini berhasil,” ujarnya.Terlepas dari itu, kantor wilayah Kementerian HAM juga mendapati temuan positif dari pelaksanaan MBG, seperti menumbuhkan semangat belajar serta memupuk kemandirian, kepedulian saling membantu, dan solidaritas di antara para siswa.