Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Diah-VOI)JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Jakarta sebesar Rp15 triliun hingga menyisakan Rp11 triliun. Pramono memgaku masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan terkait pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah untuk APBD tahun 2026. Namun, berapapun nilai yang diputuskan, Pramono mengaku Pemprov DKI harus siap. "Bagi Jakarta, tentunya dalam kondisi apapun kami tetap harus mempersiapkan diri yang terbaik untuk membangun dan memperbaiki Jakarta ini," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 1 Oktober. Setelah mendapatkan kepastian mengenai nominal DBH yang dikurangi, Pramono akan langsung mengumpulkan jajarannya untuk menyesuaikan perencanaan anggaran dan program kerja prioritas pada tahun depan. "Kalau memang ada pemotongan DBH, tentunya harus ada inovasi untuk pembiayaan. Harus ada creatif financing yang dilakukan. Kami di Balai Kota segera duduk mempersiapkan mana-mana yang akan menjadi prioritas pembangunan di Jakarta," urai Pramono. Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkap baru menerima informasi bahwa pemerintah pusat memangkas dana transfer ke DKI Jakarta dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Padahal, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2026. Dari rancangan itu, diproyeksikan penerimaan transfer dari pusat seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) mencapai Rp26 triliun. "DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran)," kata Khoirudin kepada wartawan. DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan dengan nominal jumbo, yakni sebesar Rp95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dibanding nilai APBD tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp91,86 triliun. Dengan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke DKI Jakarta menjadi hanya Rp11 triliun, nilai APBD DKI tahun depan berpotensi merosot. "Karena kita sudah mou dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi sangat jauh perubahannya," ucap Khoirudin. Khoirudin mengaku pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta membuat pihaknya kebingungan untuk merombak kembali APBD tahun depan. Sebab, hal ini belum pernah terjadi sebelumnya. "Kita harus berkonsultasi dengan Kemendagri. Apa yang harus kita lakukan kita tidak boleh menerka-menerka, tidak boleh melangkah sendiri tanpa panduan. Kalau regulasinya belum ada, saya akan bersurat juga eksekutif akan bersurat apa yang harus kita lakukan," ungkap Khoirudin.