Asyik, Tarif Transportasi Umum di Jakarta Hanya Rp 80, Catat Tanggalnya

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan tarif khusus Rp 80 untuk semua moda transportasi umum mulai dari MRT, LRT, TransJakarta, hingga Mikrotrans.