Bolehkah membuat paspor tapi belum ada tujuan (Gambar Freepik)YOGYAKARTA - Mempunyai paspor adalah salah satu syarat penting bagi siapa saja yang berencana untuk melakukan perjalanan internasional. Paspor bukan hanya digunakan untuk perjalanan ke luar negeri, tetapi juga sebagai identitas resmi yang diakui di banyak negara.Namun, muncul pertanyaan yang sering diajukan oleh banyak orang: bolehkah membuat paspor tapi belum ada tujuan? Apakah memungkinkan untuk membuat paspor tanpa memiliki rencana bepergian yang jelas? Artikel ini akan membahas dengan tuntas mengenai hal tersebut, serta memberi Anda pemahaman lebih mengenai proses pembuatan paspor.Prosedur Pembuatan Paspor di IndonesiaSebelum menjawab pertanyaan mengenai bolehkah membuat paspor tanpa tujuan, mari kita lihat terlebih dahulu bagaimana prosedur pembuatan paspor di Indonesia. Pembuatan paspor di Indonesia dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Proses pembuatan paspor ini terdiri dari beberapa langkah, seperti:Persiapan Dokumen: Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Pengganti Akta Kelahiran, serta pasfoto yang sesuai dengan standar yang ditentukan.Pendaftaran Online: Pendaftaran untuk pengajuan paspor kini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Di situs ini, Anda akan mengisi formulir dan memilih jadwal wawancara serta pengambilan biometrik.Wawancara dan Pengambilan Data: Pada jadwal yang telah Anda pilih, Anda akan melakukan wawancara dan pengambilan data biometrik (foto dan sidik jari). Ini adalah tahap yang wajib dilakukan untuk setiap pemohon paspor.Pembayaran Biaya Pembuatan Paspor: Setelah wawancara dan pengambilan data, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran sesuai dengan jenis paspor yang Anda ajukan (misalnya, paspor biasa atau paspor elektronik).Pengambilan Paspor: Setelah semua proses selesai, Anda tinggal menunggu paspor Anda siap untuk diambil di kantor imigrasi.Bolehkah Membuat Paspor tapi Belum Ada Tujuan?Kembali ke pertanyaan utama, bolehkah membuat paspor tapi belum ada tujuan? Jawabannya adalah boleh. Di Indonesia, Anda tidak perlu memiliki tujuan perjalanan internasional yang pasti untuk membuat paspor. Paspor dapat dibuat untuk berbagai keperluan, termasuk jika Anda hanya ingin memiliki paspor sebagai persiapan untuk kemungkinan bepergian di masa depan.Imigrasi tidak memerlukan bukti tujuan perjalanan saat Anda mengajukan permohonan paspor, asalkan Anda memenuhi semua persyaratan administratif yang dibutuhkan. Paspor dapat digunakan kapan saja Anda berencana untuk bepergian ke luar negeri. Anda hanya perlu memiliki paspor yang valid, dan Anda bebas memilih negara tujuan kapan pun Anda memutuskan untuk bepergian.Kenapa Membuat Paspor Tanpa Tujuan Itu Bisa Menguntungkan?Ada beberapa alasan mengapa membuat paspor meskipun Anda belum memiliki tujuan perjalanan bisa menjadi keputusan yang bijak:Persiapan untuk Masa Depan: Kadang-kadang, kita tidak bisa memprediksi kapan kesempatan untuk bepergian akan datang. Memiliki paspor yang siap pakai berarti Anda bisa lebih fleksibel dalam merencanakan perjalanan internasional kapan saja.Proses yang Tidak Terlalu Rumit: Pembuatan paspor biasanya memakan waktu beberapa hari hingga minggu. Jika Anda membuat paspor terlebih dahulu, Anda tidak perlu khawatir jika suatu saat Anda mendapat tawaran perjalanan mendadak dan paspor Anda sudah siap.Meningkatkan Peluang Profesional: Beberapa perusahaan atau institusi pendidikan mungkin memerlukan Anda untuk memiliki paspor yang masih berlaku, meskipun Anda belum memiliki rencana untuk bepergian. Paspor yang sudah dimiliki bisa menjadi persyaratan administratif untuk keperluan kerja atau studi di luar negeri.Apakah Ada Risiko Membuat Paspor Tanpa Tujuan?Meskipun Anda boleh membuat paspor tanpa tujuan yang jelas, Anda tetap harus memperhatikan beberapa hal berikut:Kewajiban Membayar Biaya: Pembuatan paspor tentunya memerlukan biaya. Meskipun Anda belum memiliki tujuan perjalanan, Anda tetap harus membayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan tarif yang berlaku.Perhatikan Masa Berlaku Paspor: Paspor memiliki masa berlaku yang terbatas, biasanya 5 tahun untuk paspor biasa dan 10 tahun untuk paspor elektronik. Jika Anda tidak segera menggunakannya, Anda harus memastikan untuk memperbarui paspor sebelum masa berlakunya habis.Jadi, bolehkah membuat paspor tapi belum ada tujuan? Jawabannya adalah ya, Anda boleh membuat paspor meskipun belum ada rencana perjalanan yang jelas. Membuat paspor terlebih dahulu bisa memberikan banyak keuntungan, seperti mempersiapkan diri untuk kemungkinan perjalanan mendatang dan memberikan fleksibilitas lebih dalam merencanakan kegiatan internasional. Dengan memahami prosedur dan manfaat memiliki paspor, Anda bisa lebih siap menjalani berbagai kesempatan yang datang di masa depan. Selain itu, cari tahu juga Cara Mendapat Antrean Paspor OnlineJadi setelah mengetahui bolehkah membuat paspor tapi belum ada tujuan, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!