Populer: UU BUMN Disahkan; Respons Bahlil soal Vivo Batal Beli BBM Pertamina

Wait 5 sec.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ditemui di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta Selatan pada Rabu (1/10/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan Kabar mengenai pengesahan UU BUMN usai sidang paripurna pada Kamis 2 Oktober 2025 menjadi berita populer kumparanBisnis. Salah satu poin, poin dari pengesahan UU BUMN yaitu berubahnya nomenklatur Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN.Selain itu, berita mengenai respons Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang meminta SPBU swasta, Vivo, dan BP-AKR berkomunikasi kembali kepada Pertamina usai batal membeli BBM turut menjadi berita yang paling banyak dibaca. Berikut ringkasannya:DPR Sahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Resmi Berubah Status Jadi Badan PengaturanSidang Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau RUU BUMN menjadi UU.Sidang yang berlangsung Kamis (2/10) dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan dihadiri oleh 426 anggota."Selanjutnya, kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota. Apakah Rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat atas undang-undang Nomor 19 tahun 2023 tentang BUMN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang? Terima kasih," kata Dasco sambil mengetok palu, pada Sidang Paripurna DPR, Kamis (2/10).Vivo dan BP-AKR Batal Beli BBM dari Pertamina, Bahlil Minta Dikomunikasikan LagiMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons keputusan perusahaan SPBU Swasta yang menunda beli bahan bakar minyak (BBM) dari PT Pertamina (Persero). PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR) atau SPBU BP-AKR sebelumnya membatalkan pembelian BBM dari Pertamina karena terdapat kandungan etanol 3,5 persen yang dinilai terlalu tinggi.Bahlil menegaskan, rencana penundaan pembelian minyak Pertamina oleh SPBU swasta masih dalam tahap komunikasi.“B2B-nya (business to business) lagi dikomunikasikan. Saya kan udah katakan bahwa B2B-nya itu kolaborasi antara swasta dengan swasta,” kata Bahlil saat ditemui usai peresmian perubahan logo BPH Migas di Jakarta Selatan, Kamis (2/10).Kemudian, Bahlil memastikan stok BBM nasional saat ini kondisi aman. Ia menyebut pasokan bensin dengan berbagai varian cukup untuk kebutuhan 18 hingga 21 hari.“Stok BBM kita, mau RON 92, RON 95, RON 98, ataupun Pertalite itu cukup untuk 18-21 hari. Kewajiban pemerintah memastikan bahwa stok BBM kita cukup," kata Bahlil.Ia juga menegaskan tidak ada alasan untuk menilai ketersediaan BBM menipis, sebab stok maupun kuota impor sudah terpenuhi sesuai ketentuan. Jadi, keputusan B2B dengan perusahaan swasta masih dipersilakan. “B2B-nya silakan. Kami hanya memberikan guidance. Selebihnya diatur,” lanjutnya.Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan terdapat perbedaan pandangan dari setiap Badan Usaha terkait kandungan etanol dalam BBM. Hal tersebut merupakan spesifikasi yang berbeda di masing-masing pihak.“Itu kan spesifikasi yang ada di mereka sendiri (Vivo dan BP-AKR), tidak mau menggunakan yang mengandung etanol. Jadi badan usaha ini ada yang kalau mengandung etanol enggak mau seperti itu. Tapi bukan berarti tidak berada di dalam toleransi,” jelas Laode dalam kesempatan yang sama.Laode menjelaskan, etanol merupakan salah satu jenis biofuel yang di banyak negara sudah diimplementasikan secara luas, hanya saja di Indonesia baru pada tahap penggunaan biodiesel dan belum sepenuhnya mengembangkan bioetanol.Ia pun memastikan dugaan adanya kandungan etanol dalam semua produk Pertamax maupun Pertalite saat ini belum terbukti, kecuali pada temuan dari impor tertentu oleh Pertamina yang sebelumnya sudah dikonfirmasi.“Sejauh ini kita baru menemukan yang kemarin. Jadi kalau yang sebelum-sebelumnya kita tidak konfirmasi seperti itu,” tutur Laode.Sebelumnya, Vivo dan SPBU BP-AKR berkenan untuk membeli BBM dengan jenis base fuel, tanpa pewarna (dyes), dan zat aditif. Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menyebutkan pada 26 September 2025, Vivo sepakat membeli base fuel 40 ribu barel (MB).Namun, pada 26 September 2025 malam harinya, ternyata Vivo dan BP-AKR memutuskan batal membeli base fuel dari Pertamina, sementara Shell enggan melanjutkan proses negosiasi karena masalah administrasi internal.Achmad menjelaskan alasan mengapa Vivo dan BP-AKR batal membeli BBM dari Pertamina lantaran masalah content atau kandungan dari BBM yang diimpor Pertamina memiliki etanol sebesar 3,5 persen. Padahal, ambang batas kandungan etanol pada BBM yang diperbolehkan pemerintah adalah 20 persen. Meski begitu, badan usaha swasta tetap memutuskan untuk urung membeli.