Cs-137 Cemari Cikande, Ekspor Nasional Terancam Runtuh

Wait 5 sec.

Tambak udang. (Foto Antara)SERANG - Cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, berkembang jadi krisis nasional yang mengguncang pasar global. Kementerian Lingkungan Hidup memastikan akan menggugat PT Peter Metal Technology (PMT) dan pengelola kawasan Modern Cikande Industrial Estate. Satgas menemukan 10 titik radiasi, dua sudah didekontaminasi, sisanya masih berbahaya.Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, PMT diduga melebur scrap logam terkontaminasi Cs-137. “Negara akan menempuh jalur pidana dan perdata. Perlindungan masyarakat dan lingkungan adalah prioritas,” ujarnya kepada media beberapa waktu lalu.Koordinator Penerus Banten, Egi Hendrawan mengatakan, hasil investigasi mengungkap PMT sudah hampir dua dekade beroperasi di peleburan baja. Dugaan scrap radioaktif masuk proses peleburan menimbulkan risiko kontaminasi udara, tanah, hingga rantai pasok industri sekitar. Satgas juga menyisir 15 lapak besi bekas di wilayah itu.Dampak merembet ke pasar internasional. Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) menahan ekspor udang beku PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) setelah menemukan kandungan Cs-137 sebesar 68,48 Bq/kg. FDA langsung memasukkan BMS ke daftar Import Alert #99-51. Seluruh produk otomatis ditolak masuk AS. Washington Post melaporkan, udang bermerek Great Value untuk Walmart ditarik dari pasar setelah terdeteksi Cs-137 di pelabuhan Houston dan Los Angeles. SeafoodSource menulis impor udang Indonesia tertahan massal. SCMP menyebut Indonesia “berlomba meredam dampak” agar ekspor lain tak terseret.Lebih lanjut koordinator Penerus Banten, Egi Hendrawan menegaskan, krisis ini bisa jadi bencana sosial. “Ketika FDA temukan 68 Bq/kg Cs-137, pasar global langsung bereaksi. Penolakan bisa berujung embargo. Ribuan nelayan dan UMKM jadi korban,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis, 2 Oktober.Ormas Penerus Banten mendesak lima langkah darurat, yakni publikasi data pengukuran, audit rantai pasok ekspor sejak pertengahan 2025, penindakan hukum tegas, kompensasi bagi usaha kecil terdampak, dan auditor independen internasional untuk memulihkan kepercayaan pasar.Menurut Egi, skandal Cs-137 di Cikande menyingkap lemahnya pengawasan limbah industri. Jika pemerintah gagal bertindak cepat dan transparan, yang hancur bukan hanya ekspor nasional, tetapi juga keselamatan masyarakat sekitar kawasan industri terbesar di Banten.