Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono di kediamannya, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparanMuhamad Mardiono berharap tak ada gugatan kepengurusan usai SK Kepengurusan PPP hasil Muktamar X disahkan oleh Kementerian Hukum. Kepengurusan yang disahkan itu yakni hasil Muktamar yang menyatakan dirinya terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 “Insyaallah mudah-mudahan tidak ada (gugatan). Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan,” kata Mardiono kepada wartawan di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10).Mardiono menyebutkan, SK yang sudah ditetapkan oleh pemerintah itu adalah hasil yang sah sebagaimana Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai berlambang Ka’bah itu.“Kita berkumpul ini dalam rangka untuk membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi, kita bersama-sama dengan pemerintah untuk kita membangun persatuan,” ujarnya.Lebih lanjut, Mardiono juga menyatakan akan terbuka kepada kubu Agus Suparmanto, pesaingnya di Muktamar X, apabila ingin bergabung dengan kepengurusannya.“Sekarang sesungguhnya yang nggak ada kubu-kubu ya, karena PPP itu adalah keluarga ya, kita semua adalah keluarga,” tuturnya.Adapun Mardiono mengatakan, setelah SK kepengurusan ditandatangani, selanjutnya pihaknya akan segera melengkapi formatur ke Kemenkum dan melanjutkan untuk persiapan menghadapi Pemilu 2029 mendatang.“Sebagaimana juga yang memang yang ditetapkan dalam konstitusi di PPP yaitu setelah muktamar ini akan menyelenggarakan, melaksanakan musyawarah wilayah di tingkat provinsi seluruh Indonesia, 38 provinsi itu,” kata Mardiono.“Tentu ini kita makan waktu sehingga dengan waktu yang menuju pada pemilu itu tinggal waktu tiga tahun lebih sedikit. Nah ini kita harus bekerja cepat untuk melakukan konsolidasi,” pungkasnya.