Kubu Agus Suparmanto bakal melayangkan gugatan hukum terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum (Menkum) yang mengakui kepengurusan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP. Langkah itu bakal ditempuh lantaran mereka menolak SK Menkun tersebut.