Chat Senior PPDS Undip ke Angkatan Aulia: Ku Persulit Hidup Kalian, Semua Mati

Wait 5 sec.

Senior dr Aulia Risma di PPDS Anestesi Undip Zara Yupita Azra menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (26/5/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparanTerdakwa kasus perundungan almarhumah dr Aulia Risma, Zara Yupita Azra, ternyata pernah mengirimkan pesan bernada ancaman bagi angkatan dr Aulia Risma. Zara mengatakan akan mempersulit hidup juniornya di PPDS Anestesi Undip.Fakta itu terungkap dalam sidang di PN Semarang pada Rabu (7/8) saat Zara menjadi saksi untuk dua terdakwa lain, yakni Kaprodi Anestesiologi FK Undip Taufik Eko Nugroho, dan Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi FK Undip Sri Maryani.Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sandhy Handika membacakan pesan WhatsApp yang dikirimkan Zara kepada angkatan dr Aulia yakni angkatan 77. Sementara Zara merupakan angkatan 76."Sudah pada pintar sampai berani enggak respons. 4 tahun kalian sama aku. Kalian senggol aku, kalian respons masih jelek. Ku persulit hidup kalian selama masih di Anestesi," ujar jaksa saat membacakan isi chat tersebut.Zara juga mengancam akan mempersulit angkatan 77, jika ia dan residen angkatan 76 mendapat hukuman karena tugas angkatan 77 tidak beres."Ku persulit hidupmu sampai kamu keluar dari Anestesi. Sampai bulan depan full biru satu bulan, semua mati nggak hanya Risma," imbuh dia.Terdakwa kasus perundungan almarhumah dr Aulia Risma, Zara Yupita Azra. Foto: IstimewaZara pun membenarkan ia yang mengirimkan pesan tersebut. Namun ia mengaku pesan itu dikirimkan karena dia dalam sedang kondisi marah dan juga tertekan. Sebab, ia dan residen seangkatannya juga kerap dihukum senior ketika angkatan 77 melakukan kesalahan."Almarhum dan angkatannya itu semuanya banyak yang melakukan kesalahan, enggak semuanya. Kebanyakannya melakukan kesalahan yang sudah berulang kali. Angkatan saya juga kena hukum bertubi-tubi. Saya marah, itu hanya ucapan saya saat marah, tapi saya tidak ada maksud untuk mematikan. Tidak. Maksudnya kalau kalian capek, kami juga capek menanggung masalah kalian," ungkap Zara.Sambil menangis, Zara juga mengaku dirinya trauma karena kerap dimarahi senior. Di sisi lain ia juga harus menempuh jam kerja yang panjang dan beban yang berat."Capeknya luar biasa. Ditekan secara emosional. Pasti yang keluar kan enggak mungkin sesuatu yang bagus. Hukumannya untuk semester 2 biasanya paling sering tambah jaga dan jaga full tiap harinya, atau last man (keluar terakhir), atau menanggung pekerjaan semester 1 kalau tidak beres," imbuh Zara.Zara juga mengakui sempat memarahi mendiang dr Aulia, namun ia membantah telah melakukan kekerasan verbal berlebihan."Jujur saya enggak pernah marah-marah, teriak. Emang ngomongnya kasar, 'Jangan diulangi lah, jangan bodoh, jangan goblok'. Kalau laki-laki mungkin ada yang marah-marah," kata Zara.Saat ditanya apakah dr Taufik Eko mengetahui adanya hal tersebut. Zara mengaku tidak tahu."(Terdakwa Taufik tahu?) Saya tidak tahu," kata Zara.Untuk diketahui, Zara didakwa melanggar Pasal 368 ayat (1) tentang pemerasan dengan kekerasan dan atau Pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman atau pemaksaan dengan kekerasan.Sementara itu, terdakwa Taufik dan Sri Maryami didakwa melanggar Pasal 368 ayat (1) tentang pemerasan dengan kekerasan; Pasal 378 KUHP tentang penipuan; dan atau Pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman atau pemaksaan.