Petugas bersama warga berusaha menarik kapal cepat Bali Dolphin Cruise 2 ke tepi pantai di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (5/8/2025). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTOPolda Bali sudah memeriksa pemilik Fast Boat Dolphin II yang terbalik di Pelabuhan Sanur, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (5/8) lalu. Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan Nakhoda berinisial KA dalam perkara dugaan tindak pidana kelalaian.Kasubdit Gakkum Polairud Bali AKBP Nanang Pri Hasmoko mengatakan, polisi turut memeriksa 12 orang lainnya untuk mengusut penyebab kapal terbalik. Mereka adalah 5 orang penumpang, 4 kru kapal Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Sanur dan sejumlah pihak terkait lainnya."Termasuk pemilik ada 13 orang (yang sudah diperiksa)," katanya saat dihubungi, Selasa (12/8).Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak perusahaan membantah tudingan keluarga tentang adanya unsur kelalaian saat kapal beroperasi. Mereka menegaskan, kapal terbalik akibat tingginya gelombang ombak."Kalau kelalaian kan berkaitan dengan SOP yang ditetapkan pelayaran dari situ. Kita nanti akan lakukan gelar perkara apakah ini kesalahan nakhoda, human error, atau memang alam karena gelombang saat itu tinggi sekali. Itu yang masih kita ni pertajam," katanya.Nanang mengatakan, kasus ini memasuki tahap penyidikan. Penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak tersangka."Saat ini masih dalam proses penyidikan ya, mau akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," sambungnya.Insiden ini mengakibatkan 2 turis China dan 1 ABK tewas. Mereka adalah Shio Quo Hong (20 tahun) dan Hanqing Yu (37 tahun) dan ABK I Kadek Adi Jaya Dinata (23 tahun). Seluruh korban berjenis kelamin laki-laki.Dalam kasus ini, pihak keluarga Hanqing Yu ternyata melaporkan pihak Fast Boat Dolphin II atas dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain kehilangan nyawa ke Polda Bali.Dugaan kelalaian yang dimaksud adalah operator kapal diduga mengebut dalam perjalanan. Menurut keterangan istri Yu, durasi penyeberangan dari Sanur ke Nusa Penida sekitar 60 menit, namun durasi penyeberangan saat balik dari Nusa Penida ke Sanur hanya sekitar 30 menit.Operator sebelumnya melaksanakan demo pedoman keselamatan dan keamanan saat menyeberang dari Sanur ke Nusa Penida, namun demo pedoman itu tak dilakukan saat penyeberangan balik dari Nusa Penida ke Sanur.Selain itu, rute penyeberangan balik dari Nusa Penida diduga tidak sesuai dengan rute perjalanan yang tertera di peta.Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan, kapal berangkat dari Pelabuhan Nusa Penida pada pukul 14.30 WITA. Kondisi cuaca dan air laut sebelumnya dinyatakan layak untuk berlayar.45 menit setelah lepas jangkar atau saat kapal memasuki Pelabuhan Matahari Terbit, ombak tinggi muncul dan menghantam badan belakang kapal, sehingga air laut masuk ke kapal.Nakhoda berusaha untuk mundur dan berusaha membatalkan proses sandar ke dermaga pelabuhan. Awak kapal juga berusaha membuka liferaft (perahu karet), namun lagi-lagi kapal diterjang ombak yang lebih kuat."Setelah liferaft terbuka, tiba-tiba ombak besar datang dan kapal terbalik bersama penumpang yang masih berada di dalam kapal sehingga semua penumpang terjatuh ke dalam laut dan ada yang di bawah kapal," katanya.Awak kapal dan warga setempat kemudian berusaha menolong para penumpang. Total ada 75 penumpang dan 5 ABK di dalam kapal itu. Sebanyak 73 penumpang dan 4 ABK berhasil diselamatkan.Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya menduga penyebab kapal terbalik lantaran cuaca buruk, yakni gelombang ombak mendadak tinggi mencapai 2-4 meter. Ombak menerjang bagian belakang kapal sehingga oleng lalu terbalik."Hal ini disebabkan kendala pertama cuaca (buruk). Kedua adalah gelombang tinggi, saat melewati jalur dermaga atau hendak merapat langsung dihantam gelombang kurang lebih tingginya 2 sampai 4 meter," kata Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya di Pelabuhan Benoa, Selasa (5/8).