[img]https://s.kaskus.id/images/2025/08/12/11821259_202508120228430382.jpg[/img]TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jateng akomodir fatwa haram peternakan babi yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.Fatwa itu berlaku seluruh daerah Jawa Tengah.Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mengatakan penolakan peternakan babi terjadi di Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Jepara. Pihaknya menerima adanya penolakan tersebut. Baginya yang ...selengkapnya