Ilustrasi: Foto: Dok. ANTARAJAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengumumkan seluruh layanan operasional akan diliburkan pada 18 Agustus 2025, sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Bersama Tiga Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025. "Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT RI) pada 17 Agustus 2025 serta sebagai apresiasi kepada masyarakat untuk merayakan proklamasi kemerdekaan, kegiatan operasional Bank Indonesia pada 18 Agustus 2025 ditiadakan," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya, Rabu, 13 Agustus. Adapun kegiatan operasional yang ditiadakan oleh Bank Indonesia pada tanggal 18 Agustus 2025 yaitu kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).Berikutnya kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan operasional kas, transaksi operasi moneter rupiah dan valas, penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR)."Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi," pungkasnya.