Protes warga atas tercemarnya Sungai Seberuang dengan memasang bendera setengah tiang di Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu.(Foto: Ist)HiPontianak - Sebagai bentuk protes atas gagalnya negara melindungi dan mengayomi masyarakat setelah Sungai Seberuang tercemar aktivitas ilegal, warga Dusun Tanjung Keliling dan Dusun Sayur, Kabupaten Kapuas Hulu mengibarkan bendera setengah tiang.Kekecewaan itu kemudian diposting warga melalui Facebook @Rodias Darwis. “Pengibaran bendera setengah tiang ini sebagai protes aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang mencemari Sungai Seberuang,” ungkapnya melalui video postingannya. Berikut ini postingan warga terkait pengibaran bendera setengah tiang tersebut:MERDEKA TAPI MATIInilah yang kami rasakan sebagai warga terdampak aktivitas ilegal (PETI) di perhuluan Sungai Seberuang, Kecamata Seberuang Kabupaten Kapuas Hulu. Jika di daerah perkotaan suasana hiruk pikuk penuh kegembiraan menyambut hari kemerdekaan Indonesia, justru sebaliknya yang dialami warga kami. Nyaris setiap hari warga terpaksa mandi dan beraktifitas di air yang bagaikan kubangan lumpur. Hal ini terjadi karena NEGARA GAGAL HADIR dalam MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT akhirnya Masyarakatlah yang menjadi korban.Di bulan Agustus ini, sebagai salah satu bentuk protes dan rasa duka yang mendalam atas tercemarnya Sungai Seberuang, masyarakat Dusun Tanjung Keliling dan Dusun Sayur sepakat mengibarkan Sang Merah Putih setengah tiang. Bukan karena benci terhadap Negara, tapi karena kekecewaan yang begitu besar terhadap Aparat Penegak Hukum yang gagal melindungi RAKYATNYA.