Ilustrasi suap (ANTARA)JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pihak yang jadi penjembatan penerimaan uang suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur. Tiga saksi dicecar penyidik terkait dugaan ini pada Selasa, 12 Agustus.“Saksi hadir semua didalami terkait dengan perannya dalam menjembatani penerimaan uang dari para kelompok masyarakat sesuai dengan permintaan para tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Agustus.Tiga saksi yang diperiksa itu adalah Fujika Senna Oktavia, Fitriyadi Nugroho, dan Mochamad Riza Ghozali yang merupakan pihak swasta. Ketiganya menjalani pemeriksaan di luar gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur,” ungkap Budi.Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. Ada 21 tersangka yang sudah ditetapkan dari pengembangan kasus tersebut.Mereka adalah KUS yang merupakan penyelenggara negara atau anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; AI, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; MAH, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; dan AS anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; BW, JPP, HAS, SUK, AR, WK, AJ, MAS, AA, AYM, AH, RWS, MF, AM, dan MM selaku pihak swasta; FA selaku anggota DPRD Kabupaten Sampang; serta JJ yang merupakan penyelenggara negara atau anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.Dalam proses berjalan, sejumlah lokasi sudah digeledah penyidik. Di antaranya rumah eks Ketua DPD La Nyalla Mattalitti dan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.Lalu, KPK juga sudah memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu. Permintaan keterangan ini sempat berpolemik karena tak dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan melainkan di Polda Jawa Timur.Hingga saat ini, 21 tersangka belum ditahan. Komisi antirasuah berdalih penahanan masih menunggu kelengkapan bukti karena permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan.