jatim.jpnn.com, JOMBANG - Bupati Jombang Warsubi menjelaskan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di daerahnya bukan keputusan sepihak. Penyesuaian itu merupakan tindak lanjut rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).