Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Foto: Theresia Agatha/VOI)JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi buka suara terkait perombakan direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartantyo yang baru saja dilakukan. Perombakan itu bertepatan dengan maraknya kecelakaan kereta yang belakangan ini terjadi. Dudy membantah, pergantian jajaran tersebut berkaitan dengan maraknya kecelakaan yang terjadi. Menurut dia, itu merupakan wewenang dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Danantara Indonesia "Mengenai pergantian Direksi dari PT KAI, saya rasa itu tidak terkait dengan apa yang terjadi pada tiga kejadian (kecelakaan) kaitannya dengan kereta api. Itu hak dan kewenangan dari Danantara dalam melakukan pergantian direksi dan komisaris," ujar Dudy dalam konferensi pers di kantor Kemenko IPK, Jakarta, Rabu, 13 Agustus. Selain kecelakaan transportasi baik di sektor kereta api dan kapal yang terjadi belakangan, Dudy belum mendapat laporan resmi. Meski begitu, kata dia, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kecelakaan-kecelakaan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Namun, bisa dipastikan rekomendasi dari KNKT nanti yang akan kami penuhi dan perbaiki apabila terjadi hal-hal yang menjadi kesalahan, baik dari operator maupun Kementerian Perhubungan," pungkasnya. Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Danantara Indonesia mencopot Didiek Hartantyo dari jabatan Direktur Utama PT KAI. Sebagai gantinya, Bobby Rasyidin ditunjuk menempati posisi tersebut. Bobby sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero), induk Holding BUMN Industri Pertahanan, DEFEND ID. Tak hanya pucuk pimpinan, Kementerian BUMN dan Danantara Indonesia juga melakukan perombakan pada jajaran Dewan Komisaris dan Direksi KAI lainnya.Perombakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management Selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor: SK-224/MBU/08/2025 dan SK.039/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Agustus 2025.Berdasarkan surat tersebut, Kementerian BUMN dan PT Danantara Asset Management juga memberhentikan dengan hormat Hadis Surya Palapa sebagai Direktur Niaga KAI; Rudi As Aturridha sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan; Rosma Handayani sebagai Direktur SDM dan Umum KAI; serta John Robertho sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Pengelolaan Sarana KAI.