2 Pengedar Narkoba Ditangkap, Simpan 40 Kg Ganja di Dalam Kampus di Riau

Wait 5 sec.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menangkap dua pengedar narkoba yang menyimpan 40 kg daun ganja kering di salah satu kampus di Riau. Foto: Dok. IstimewaDua orang pengedar ganja berinisial RS dan S ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Kedua pelaku menyimpan 40 kilogram ganja di kampus."Pelaku merupakan mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) di Kota Pekanbaru," kata Plt Kepala BNNP Riau Kombes Pol CP Sinaga, Rabu (13/8).Awalnya, BNNP Riau menangkap kedua pelaku di loket pengiriman Indah Cargo, yang berada di Jalan Garuda Sakti KM 1."Mereka berdua itu, terlibat dalam peredaran narkoba jenis daun ganja kering. Dari tangan tangan mereka, kami mengamankan keseluruhan 63 kilogram daun ganja kering," ujarnya.Di lokasi pertama, tim memergoki RS dan S tengah bersiap mengirim satu kardus berisi 23 paket ganja kering (23 kilogram)."Dari penangkapan itu, dilanjutkan melakukan pengembangan ke kampus UIN Suska Riau. Di mana, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, RS dan S mengaku masih ada menyimpan daun ganja kering dalam jumlah yang banyak," ungkapnya.Ternyata, kedua pelaku masih menyimpan ganja di kampus tersebut, tepatnya di atap gedung PKM (Pusat Kegiatan Mahasiswa)."Saat di kampus, kami berkoordinasi dengan pihak kampus, dan menemukan satu kardus berisi 30 paket ganja (30 kilogram) dan satu kardus berisi 10 paket ganja (10 kilogram)," jelasnya.Alasan Simpan Ganja di Dalam KampusIlustrasi ganja yang dilinting Foto: Shutter StockSinaga melanjutkan "Jadi alasan mereka menyimpan daun ganja di kampus itu cukup mengejutkan juga. Kata mereka, kampus itu dianggap aman dan jarang terpantau aparat."Sinaga mengatakan RS diketahui berperan sebagai pengedar sejak tahun 2015. Sedangkan S, perannya membantu RS untuk menyimpan dan mengendalikan peredaran atau pengiriman barang haram tersebut."RS ini pengedar, sudah main sejak 2015. Di atas RS ini masih ada lagi, inisial A dan M. Mereka (A dan M) yang selalu memberi perintah ke RS," kata dia."Kalau S ini perannya membantu RS untuk menyimpan barang di kampus dan juga ikut mengendalikan atau mengirimkan barang ke pemesan atau pembeli," sambungnya.Lebih lanjut, ia mengatakan ganja tersebut berasal dari Panyabungan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Daun ganja itu dibawa dengan sebuah mobil merk Daihatsu Terios berwarna hitam."Jadi barang dari Panyabungan ini totalnya ada 70 kilogram atau 70 paket. Sama pelaku RS ini, membagi paket tersebut untuk dikirim ke beberapa kota," katanya."23 paket dikirim ke Tangerang Selatan (Provinsi Banten) dan 40 paket mau dikirim ke Kota Palembang (Provinsi Sumatera Selatan). 4 paket upah untuk kurir dan 3 paket dijual langsung seharga Rp1,5 juta per paket," pungkasnya.