Wamenkomdigi Nezar Patria dan Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat (foto: Dinda Buana/VOI)JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan bahwa peta jalan (roadmap) dan peraturan presiden tentang tata kelola keselamatan dan keamanan penggunaan kecerdasan buatan (AI) akan dirampungkan bersamaan pada September 2025.Saat ini, ia mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan penyusunan roadmap dan Perpres tersebut, dan selanjutnya mereka akan melakukan konsultasi publik dengan stakeholder terkait."Kita harapkan prosesnya bisa selesai berdasarkan timeline kita di akhir September. Ya, itu tadi. Sekalian (roadmap dan Perpres)," kata Nezar di sela-sela acara peluncuran fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Ooredoo Hutchison pada Kamis, 7 Agustus.Nezar mengaku pembahasan regulasi AI ini telah dilakukan dalam 21 kali pertemuan dalam waktu hampir enam minggu, dan melibatkan tujuh kelompok kerja (pokja) dari berbagai kementerian dan lembaga."Bisa mencapai 300-350 orang sekali diskusi. Kita sudah melakukan rangkaian diskusi ini hampir 6 minggu kali, kurang lebih 21 kali pertemuan," tuturnya menambahkan.Setelah diskusi publik, Komdigi akan menyerahkan draf peta jalan dan peraturan presiden tentang adopsi AI ini kepada Kementerian Sekretariat Negara dan memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum."Hasilnya diharapkan cukup merepresentasikan kepentingan stakeholder-stakeholder yang ada," kata Nezar.Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, juga menyampaikan, konsultasi publik mengenai rancangan peta jalan dan peraturan tentang pemanfaatan AI akan diumumkan dalam waktu dekat."Konsultasi publiknya, Insya Allah minggu ini atau awal minggu depan kita akan upload di website untuk mendengar masukan dari publik," tandasnya.