Ruangan kerja Bupati Koltim yang disegel KPK (ANTARA/HO-Koltim)KOLAKA TIMUR - KPK menyegel ruangan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga ruangan kerja Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.Kepala Bidang Kominfo Koltim Sukri membenarkan peristiwa penyegelan tersebut. Akan tetapi dia belum bisa memastikan lebih jelas ruangan-ruangan mana saja yang disegel oleh KPK."Iya ada (penyegelan ruangan oleh KPK), saya tidak bisa jelaskan, karena hanya foto yang tersebar, karena saya sudah pulang tadi baru ada tersebar (foto dan video penyegelan ruangan), tapi tidak bisa konfirmasi jelas ruangan mana saja," kata Sukri.Penyegelan itu dilakukan oleh KPK antara pukul 13.00 Wita hingga 14.00 Wita. Namun, tersebarnya penyegelan tersebut saat waktu jam pulang kantor sekitar pukul 16.00 Wita."Kejadiannya itu memang sekitar jam 1 atau 2, tapi tersebarnya itu nanti sudah waktu pulang," ujarnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh ANTARA, KPK menyegel sebanyak enam ruangan kerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur, antara lain dua ruangan di Dinkes yang satunya merupakan ruangan Kepala Dinkes Koltim, dan tiga ruangan di Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR) Koltim.Tiga ruangan yang disegel di PUPR Koltim, yaitu ruangan sekretaris, Kepala Bidang Bina Marga, dan ruangan Kepala Bidang Cipta Karya.Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku korupsi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Haluoleo Kendari.