10.000 Koli Barang Ilegal Digagalkan Satgas TNI-Polri-Bea Cukai di Jambi 

Wait 5 sec.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, di Jambi Rabu (13/7/2025) (ANTARA/Nanang Mairiadi)JAMBI - Tim Satgas Gabungan dari Bea Cukai, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), TNI, dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 10.000 koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. "Operasi ini jadi bukti nyata efektivitas pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan dalam memperkuat pengawasan perbatasan dan jalur laut rawan penyelundupan," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama di Jambi, Antara, Rabu, 12 Agustus.  Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari BIN. Pada Minggu, 9 Agustus lalu. Bea Cukai Jambi menemukan dua kapal kayu asal Port Klang, Malaysia, bersandar di pelabuhan rakyat tersebut. Kapal pertama, KLM Airlangga (GT 168), membawa fishing equipment, penyemprot insektisida, payung, filling cabinet, pisau, pulpen, set sendok, dan floor covering. Kapal kedua, KLM Arya Dwipa Arama (GT 469), memuat PVC wallpaper, filling cabinet, payung, fishing equipment, pisau, palu, set sendok, dan pulpen. "Meski dokumen kapal mencantumkan barang-barang tersebut secara resmi, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara muatan yang dilaporkan dengan barang yang sebenarnya diangkut," jelas Djaka Budhi. Pengawasan bongkar muat sejak 10 hingga 12 Agustus 2025 menemukan muatan yang tidak sesuai dokumen manifest, berupa tekstil dan produk tekstil, ballpress berisi pakaian bekas, kacang tanah, perabotan besi, dan barang lainnya. Total temuan mencapai sekitar 10.000 koli. Selasa (12/8), petugas Bea Cukai memuat seluruh barang hasil penindakan ke dalam 89 unit truk wingbox dan mengamankannya ke Kantor Bea Cukai Jambi dengan pengawalan ketat TNI dan Polri. Djaka mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan TNI dan Polri untuk mendukung proses hukum atas kasus tersebut. Barang bukti kini diamankan di Pelabuhan Pelindo Talang Duku, Jambi. Djaka menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memberantas praktik penyelundupan karena penyelundupan merugikan penerimaan negara, mengancam industri dalam negeri, dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyelundupan untuk beroperasi di wilayah Indonesia," ujarnya.  Keberhasilan ini menegaskan peran Satgas Pemberantasan Penyelundupan dalam mengamankan pintu masuk negara dan mendukung stabilitas perekonomian nasional. Dengan dukungan penuh TNI, Polri, BIN, BAIS, dan instansi terkait, Bea Cukai akan terus meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan setiap upaya penyelundupan terdeteksi serta ditindak tegas demi kepentingan bangsa.