Seorang "Pak Ogah" diamankan petugas di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (9/7/2025). (ANTARA/Risky Syukur)JAKARTA – Gelandangan masih menjadi kelompok terbanyak dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama tujuh bulan penertiban di wilayah Jakarta Barat. Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, mengatakan dari total 990 PMKS yang terjaring, 400 di antaranya merupakan gelandangan. “PMKS yang terjaring paling banyak selama periode itu adalah gelandangan, yakni 400 orang,” ujar Suprapto di Jakarta, Minggu, 10 Agustus. Setelah gelandangan, kategori berikutnya yang banyak terjaring adalah psikotik sebanyak 268 orang, pengamen 62 orang, dan sisanya masuk kategori lain. Penertiban PMKS dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025, dengan jumlah terbanyak pada bulan Juli, yakni 182 orang. Adapun rinciannya, Januari 107 orang, Februari 121 orang, Maret 145 orang, April 113 orang, Mei 167 orang, dan Juni 155 orang. “Penjangkauan dilakukan di titik-titik rawan PPKS di delapan wilayah kecamatan se-Jakarta Barat, seperti lampu merah atau perempatan jalan,” kata Suprapto. Ia menambahkan, penjaringan PMKS dilakukan untuk menegakkan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. “PPKS yang terjaring langsung dibawa petugas ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapat pembinaan,” ujarnya.