Presiden Prabowo Bangun Markas Grup Kopassus di IKN Hingga Timika

Wait 5 sec.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengubah status Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dari dipimpin Danjen atau bintang dua menjadi...