REPUBLIKA.CO.ID, JKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan segera memanggil ahli untuk membahas Pasal 9 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.“Kami nanti...