Bukan Ingin Jadi Saksi, Kuasa Hukum Vadel Ungkap Alasan Mohon Fitri Salhuteru Bersaksi di Sidang

Wait 5 sec.

Vadel Badjideh (Virgi/VOI)JAKARTA - Kehadiran Fitri Salhuteru sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan Vadel Badjideh ternyata bukanlah inisiatifnya sendiri, melainkan sebuah langkah strategis yang diminta langsung oleh tim kuasa hukum.Pengacara Vadel, Oya Abdul, mengungkapkan bahwa ia secara khusus memohon kesediaan Fitri untuk memberikan keterangan karena latar belakang kedekatannya dengan pihak pelapor.Oya Abdul meluruskan bahwa Fitri Salhuteru dihadirkan bukan karena keinginan pribadi Fitri untuk terlibat."Bukan ingin menjadi Saya yang memohon, saya meminta kepada beliau. Apakah beliau berkenan untuk memberikan kesaksiannya," ujar Oya Abdul usai sidang, Rabu, 13 Agustus.Alasan di balik pemilihan Fitri sebagai saksi kunci pun sangat jelas. Kedekatannya di masa lalu dengan pihak-pihak terkait seperti Nikita Mirzani dan putrinya, LM alias Lolly dianggap memiliki bobot dan relevansi yang kuat untuk persidangan."Karena kenapa saya memilih beliau karena kita semua tahu beliau orang yang pernah dekat sekali dengan pelapor dan saudari Lolly," jelasnya.Meski enggan membocorkan isi kesaksian, Oya Abdul memastikan keterangan yang diberikan sangat positif untuk pihaknya dan berasal dari peristiwa yang terjadi di luar negeri."Kesaksian yang di luar dari Indonesia. Yang disampaikan isinya apa, saya tidak bisa kasih tahu. Tapi yang pasti keterangannya baik," pungkasnya.