Deretan Transportasi Jakarta Ini Cukup Bayar Rp80 saat HUT ke-80 RI, Tarif Khususnya Diperpanjang

Wait 5 sec.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp80 untuk semua moda transportasi publik dari yang sebelumnya hanya pada 17 Agustus, menjadi dua hari, yakni 17-18 Agustus 2025.