Duh, 5 Orang Positif Narkoba Saat Berkaraoke di Semarang

Wait 5 sec.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 180 orang pengunjung dan pemandu lagu di sejumlah tempat karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) menjalani tes urine. Hasilnya, lima orang terindikasi positif menggunakan zat narkotika dan psikotropika.Zat yang terdeteksi dalam hasil pemeriksaan meliputi Methamphetamine, MDMA, Alprazolam dan Benzodiazepine. Dari lima orang tersebut, dua di antaranya diketahui memiliki resep medis resmi yang masih berlaku.Razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah ini dilakukan di sembilan lokasi hiburan malam, yakni Octopus Karaoke, Hive Lounge, Golden Music, Inul Vista, Goldmoon Executive, Masterpiece Karaoke, Mutiara Music Karaoke dan Locus Family Karaoke selama 11-13 Juli 2025.Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat menjelaskan razia tersebut merupakan rangkaian kegiatan selepas Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025."Kami tidak berhenti hanya pada peringatan seremonial. Kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan Kota Semarang tetap waspada terhadap peredaran narkoba, khususnya di THM yang rawan terjadi penyalahgunaan," ujarnya.Selain itu, dia menekankan razia tempat hiburan malam ini juga sebagai wujud komitmen mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya yang ketujuh tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba."Kami ingin mengirim pesan tegas bahwa tempat hiburan bukan tempat untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujarnya.Momen itu juga dimanfaatkan untuk mengedukasi para pengelola bahwa mereka adalah mitra penting dalam menciptakan lingkungan hiburan yang bersih dan sehat tanpa narkotika."Tidak ada niat menghakimi, kami hadir untuk mencegah dan membina. Mereka yang positif bukan langsung dihukum, tetapi kami ajak masuk dalam proses rehabilitasi. Inilah semangat restoratif yang kami usung," ujarnya.Razia tersebut menerapkan pendekatan terpadu, yaitu skrining mata dan gigi, lalu tes urine dan jika ada yang positif langsung ditangani, dievaluasi lebih lanjut oleh bidang rehabilitasi dengan asesmen yang komprehensif."Tidak ada ruang gelap bagi penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan berhenti dan akan kami lakukan berkala ke wilayah lain," kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Jateng Kombes Henry Julius Pardomuan.Seorang Pengelola Karaoke Fajar Aditama menyambut baik upaya edukasi dan pengawasan berkala melawan narkoba dari BNN."Kami pun ingin tempat kami bersih dari narkoba. Kami siap mendukung jika ada pelatihan atau edukasi dari BNN karena makin tahu, makin mudah bagi kami melakukan pencegahan," ujarnya. (wsn/jpnn).