Unsur Pembunuhan Berencana Tak Terpenuhi, Pembunuh Mahasiswa Ini Divonis 20 Tahun Penjara

Wait 5 sec.

JPNN.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis Zulfurgan, terdakwa tindak pidana pembunuhan terhadap seorang mahasiswa dengan hukuman 20 tahun penjara.