Polisi Sebut Tukang Palak Sopir Travel di Tambora Jagoan Kampung dan Pengguna Narkoba

Wait 5 sec.

Pelaku (baju biru) pemalakan sopir travel di Tambora Jakbar digiring polisi dengan motor/ Foto: ISTJAKARTA - Pelaku pemalakan sopir travel di kawasan Tambora, Jakarta Barat berhasil diringkus polisi, Kamis, 17 Juli 2025. Pelaku ditangkap usai aksinya viral di media sosial Instagram.Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah berulang kali melakukan aksi pemerasan terhadap sopir travel yang melintas di ruas jalan tersebut."Pelaku ini dikenal sebagai jagoan kampung dan sering melakukan pemalakan," kata AKP Sudrajat saya dikonfirmasi.Bahkan, uang hasil pemalakan itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu. Polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka.Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Unit Reskrim Polsek Tambora."Berbekal laporan warga dan viral, kami bertindak cepat menangkap pelaku," ujarnya.Untuk mengantisipasi aksi yang sama, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor ke kantor polisi maupun melalui Call Center 110.Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP terkait Pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.Penangkapan pelaku dilakukan setelah video aksi pemalakan terhadap sopir travel viral di media sosial. Dalam video, pelaku meminta uang sebesar Rp300 ribu kepada sopir travel dengan dalih sebagai "uang jalur".Karena tidak memiliki uang sebesar itu, korban hanya memberikan Rp50 ribu, namun tetap diintimidasi hingga akhirnya sopir memberikan Rp20 ribu.