Kapolda Buka Suara Terkait Transparansi Pengungkapan Kasus Narkotika di Kaltara

Wait 5 sec.

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto menegaskan, pihaknya bersama Mabes Polri berkomitmen dalam pemberantasan jaringan narkotika lintas wilayah. (Victor Ratu - VOI)TANJUNG SELOR - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Hary Sudwijanto  menegaskan, pihaknya bersama Mabes Polri berkomitmen dalam pemberantasan jaringan narkotika lintas wilayah. termasuk bersih-bersih di internal kepolisian. "Belum lama ini empat oknum anggota Polres Nunukan ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara. Ini wujud sinergi dalam pemberantasan jaringan narkotika lintas wilayah," kata Irjen Hary didampingi Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rahmat dan Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Yudhistira Midyahwan di Selasar Polda Kaltara, Jumat 18 Juli. Kapolda menjelaskan, tim dari Mabes Polri yakni  Bareskrim dan Divisi Propam bersama Polda memastikan proses penindakan dilakukan secara objektif dan berintegritas. "Berdasarkan hasil koordinasi, penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh Mabes Polri, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas di wilayah Kaltara," ungkap Kapolda. "Penangkapan empat oknum anggota Polres Nunukan ini  menjadi bukti konkret komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkotika lintas wilayah secara sistematis dan berintegritas," tambah dia.Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto. (Victor Ratu - VOI) Jenderal bintang dua ini juga memahami bahwa publik memiliki ekspektasi tinggi terhadap keterbukaan informasi tentang penanganan kasus narkotika diwilayahnya. "Namun dalam penanganan perkara narkotika, tidak semua informasi dapat serta-merta Kami sampaikan ke publik secara cepat, karena beberapa pertimbangan penting seperti proses pengembangan jaringan yang masih berjalan, perlindungan terhadap saksi dan barang bukti dan upaya menjaga keberhasilan operasi lanjutan.” Ucap Kapolda Kapolda Kaltara juga menjelaskan, dalam kurun waktu Agustus 2024 hingga Juli 2025, Polda Kaltara telah melakukan berbagai penindakan terhadap anggota yang terbukti terlibat kasus narkoba. diantaranya, dua personel resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada Maret 2025. "Ini sebagai wujud penegakan hukum internal yang tegas, transparan dan akuntabel, saya juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam membangun Kalimantan Utara yang bersih dari narkoba, aman dan bermartabat," imbuhnya.Bantah Barang Bukti 12 Kg Sabu ditukar Dengan Tawas Selain itu, Kapolda juga menyampaikan klarifikasi perihal isu penukaran 12 kg sabu dengan tawas. "Isu yang ramai di media sosial itu tidak benar, kami sudah lakukan penyidikan menyeluruh dan terbukti bahwa dua oknum anggota Direktorat tahanan dan barang bukti (Dittahti) Polda Kaltara berupaya mengambil barang bukti sabu untuk ditukar dengan tawas tapi gagal dilakukan," jelas kapolda. "Hal ini juga sesuai dengan pengakuan dua tahanan yang diperiksa sebagai saksi," lanjutnya. Ditegaskannya, hasil penyelidikan di Rutan Tahti ditemukan sisa tawas namun barang bukti sabu 12 kg tetap utuh. "Hasil uji laboratorium forensik Surabaya juga membuktikan bahwa kandungan methamphetamine-nya tidak berubah, sesuai dengan pemeriksaan sebelumnya," tegasnya. Saat ini berkas perkara kedua oknum telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan sedang dalam proses kelengkapan untuk tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. "Polda Kaltara tidak memberi ruang bagi kejahatan narkoba, siapa pun pelakunya. Kami berkomitmen membersihkan dari dalam," tutupnya.