Guru di Demak Diminta Damai Rp 25 Juta Usai Tampar Siswa, Ini Penjelasan Polisi

Wait 5 sec.

Ilustrasi anak belajar di dalam kelas. Foto: hxdbzxy/ShutterstockBeredar video memperlihatkan seorang pria paruh baya yang disebut sebagai guru tengah menandatangi surat perjanjian usai menampar muridnya di sekolah. Insiden itu terjadi di Ngampel, Karanganyar, Demak.Dari narasi yang beredar, guru tersebut terpaksa menggadaikan motornya demi memenuhi uang damai Rp 25 juta ke orang tua siswa tersebut. Penandatangan itu disaksikan sejumlah orang.Kasi Humas Polres Demak, Iptu Said Nu'man Murod membenarkan insiden itu. Ia mengatakan, kasus ini berawal saat murid di Madrasah Ibtidaiyah itu melempar sandal ke arah guru bernama Yudi yang tengah mengajar. Guru itu kemudian menanyai siapa pelaku pelemparan. Namun tak ada seorang pun siswa yang mengaku. Setelah didesak, sejumlah siswa menuduh temannya, berinisial D. "Ceritanya gini, waktu guru sedang ngajar kelas anak-anak itu pada main-main di luar dan sandalnya kena Pak Yudi, akhirnya Pak Yudi nanya tak ada mengaku. Temannya itu menunjuk D," kata Said kepada kumparan, Jumat (18/7). "Kejadiannya tepatnya hari Kamis, 30 April 2025, pemukulan itu sekitar pukul 14.30 WIB sore," lanjutnya. Siswa D kemudian diduga mengadukan insiden itu ke orang tuanya. Tak terima anaknya dipukul, orang tua siswa itu melaporkan kasus ini ke pihak sekolah dan kepolisian pada 1 Mei 2025. Polisi kemudian memanggil Yudi untuk dimintai keterangan pada 15 Mei. Keluarga dan Guru Sepakat Damai dengan Syarat Ganti Rugi Rp 25 JutaBelum sempat diperiksa, ternyata orang tua siswa dan guru tersebut menggelar pertemuan di balai desa. Polisi menyebut tak mengetahui pertemuan itu. "Sabtu, 12 Juli pukul 11.00 WIB di rumah kades, diadakan rapat kekeluargaan terduga dan orang tua siswa Ibu Siti, tanpa sepengetahuan Polres," kata polisi. Dalam pertemuan itu, orang tua siswa meminta uang damai. Namun karena tak sanggup memenuhi uang damai Rp 25 juta, akhirnya disepakati uang damai jadi Rp 12,5 juta. "Kedua pihak Ibu Siti Halimah meminta tali asih Rp 25 juta, kesepakatan bersama Rp 12,5 juta, dari pihak keluarga pihak Yudi mengumpulkan uang itu," jelasnya. Iptu Said menegaskan pihaknya tak mengetahui pertemuan itu. Usai pertemuan itu, kedua pihak mengantarkan surat perdamaian ke Polres Demak dan mencabut laporan. Kasus itu pun akhirnya dihentikan. Kedua pihak telah damai atas sejumlah syarat.