Masyarakat Berhak Minta Ganti Rugi Soal Penipuan Beras Premiun Oplosan

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang memastikan, masyarakat berhak meminta ganti rugi jika mendapatkan beras olosan atau yang tidak sesuai mutu dan tidak sesuai takaran tertera di kemasan.