Kerugian Negara Akibat Korupsi Impor Gula Era Tom Lembong Sebesar Rp194,71 Miliar

Wait 5 sec.

Majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkapkan jumlah kerugian negara akibat korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Hakim menyebut kerugian negara akibat korupsi impor gula tersebut mencapai Rp194,71 miliar.