Bea Cukai Langsa Memusnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Wait 5 sec.

JPNN.com - BANDA ACEH - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Langsa, Aceh, memusnahkan 476 ribu batang lebih rokok ilegal yang merupakan hasil penindakan periode November 2024 hingga Mei 2025.