Perang Dagang Memanas, Trump Ancam Tarif 30 Persen untuk Uni Eropa dan Meksiko

Wait 5 sec.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (@whitehouse)JAKARTA - Ketegangan dalam perang dagang internasional kembali mencuat setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif impor sebesar 30 persen terhadap produk dari Uni Eropa dan Meksiko.Langkah tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025, jika negosiasi perdagangan yang selama ini berlangsung tak kunjung mencapai kesepakatan komprehensif.Pengumuman itu disampaikan Trump secara terbuka melalui akun Truth Social miliknya dikutip Minggu, 13 Juli. Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum, Trump menyebut kebijakan ini sebagai bentuk ketegasan terhadap mitra dagang yang dinilai memberlakukan perlakuan tidak adil terhadap produk-produk AS.“Uni Eropa harus membuka pasarnya tanpa tarif terhadap produk-produk kami, agar defisit perdagangan yang besar ini bisa dikurangi,” tulis Trump dalam suratnya.Ancaman tarif ini bukan hanya ditujukan kepada Uni Eropa dan Meksiko. Trump juga mengirim surat serupa kepada 23 negara lainnya, termasuk Kanada, Jepang, dan Brasil dengan ancaman tarif antara 20 persen ingga 50 peren terhadap berbagai komoditas, mulai dari tembaga hingga komponen teknologi tinggi.Langkah ini dinilai sebagai bagian dari kembalinya strategi agresif perdagangan ala Trump, yang sebelumnya sempat mereda. Beberapa ekonom melihat manuver ini sebagai kartu tekanan agar AS mendapatkan posisi lebih menguntungkan dalam perundingan dagang bilateral maupun multilateral.Tarif 30 persen ini bahkan merupakan tambahan dari tarif sektoral yang telah lebih dahulu diberlakukan, seperti tarif 50 persen untuk baja dan aluminium serta 25 persen untuk sektor otomotif. Hal ini tentu menambah beban signifikan bagi para eksportir ke pasar Amerika.