Kemenkeu (Foto: Antara)JAKARTA - Sejumlah Direktorat Jenderal (Ditjen) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta penambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.Adapun usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI yang berlangsung pada Senin malam, 14 Juli 2025.Penambahan anggaran tersebut diajukan guna mendukung pelaksanaan program-program pemerintah, secara keseluruhan, terdapat 14 unit eselon I di Kementerian Keuangan yang mengajukan tambahan anggaran.Berikut rincian usulan dari masing-masing unit:Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,7 triliun sehingga total anggaran menjadi Rp6,27 triliun, dari pagu awal Rp4,47 triliun. Tambahan ini terdiri atas Rp 1,5 triliun untuk dukungan manajemen dan Rp200 miliar untuk program lainnya.Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengajukan tambahan Rp1,038 triliun menjadi Rp3,28 triliun dari sebelumnya Rp2,25 triliun. Rinciannya terdiri dari program kebijakan fiskal Rp16,56 miliar, pengelolaan penerimaan negara Rp124,28 miliar, dan dukungan manajemen Rp897,34 miliar.Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) meminta tambahan Rp20,56 miliar menjadi Rp45,30 miliar dari pagu awal Rp24,74 miliar. Tambahan ini dialokasikan untuk kebijakan fiskal Rp0,83 miliar, pengelolaan penerimaan negara Rp6,04 miliar, pengelolaan belanja negara Rp7,19 miliar, dan dukungan manajemen Rp6,5 miliar.Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengusulkan tambahan Rp386,19 miliar menjadi Rp913,84 miliar dari sebelumnya Rp527,64 miliar. Tambahan ini di antaranya untuk mendukung target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp5,4 triliun.Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) mengajukan tambahan dari Rp23,23 miliar menjadi Rp52,93 miliar. Tambahan ini terdiri atas anggaran tambahan Rp29,7 miliar, untuk dukungan manajemen Rp10,44 miliar, dan program lainnya Rp19,26 miliar.Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) mengusulkan tambahan Rp64,62 miliar menjadi Rp87,53 miliar dari semula Rp22,9 miliar. Tambahan ini mencakup dukungan manajemen Rp15,8 miliar dan program lainnya Rp48,82 miliar.Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) meminta tambahan Rp32,59 miliar menjadi Rp99,93 miliar dari pagu awal Rp67,34 miliar. Tambahan ini dialokasikan ke Satuan Kerja (Satker) DJPPR sebesar Rp56,92 miliar dan BLU LDKPI sebesar Rp43,01 miliar.Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) mengajukan tambahan Rp208,31 miliar menjadi Rp7,15 triliun dari semula Rp6,94 triliun. Termasuk di dalamnya anggaran BLU sebesar Rp6,22 triliun untuk Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) mengusulkan tambahan Rp30,9 miliar menjadi Rp54,79 miliar dari sebelumnya Rp 23,85 miliar. Tambahan ini diperlukan karena dua program utama belum memiliki alokasi anggaran.Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan meminta tambahan Rp263,67 miliar sehingga total anggaran menjadi Rp32,00 triliun dari pagu awal Rp31,74 triliun. Tambahan ini untuk belanja barang Rp90,48 miliar dan belanja modal Rp173,19 miliar.Inspektorat Jenderal (Itjen) mengajukan tambahan Rp9,71 miliar menjadi Rp36,18 miliar dari sebelumnya Rp26,48 miliar. Dana ini akan digunakan untuk mendukung program manajemen.Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan (BaTiiK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp895,41 miliar, menjadikan total Rp1,54 triliun dari sebelumnya Rp653,81 miliar. Tambahan ini digunakan untuk pengembangan sistem, data analitik, dan keamanan informasi.Lembaga National Single Window (LNSW) meminta tambahan Rp12,37 miliar, sehingga total anggaran menjadi Rp84,01 miliar dari pagu awal Rp71,63 miliar. Dana tambahan ini digunakan untuk memperkuat tugas peningkatan layanan.Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) mengusulkan tambahan Rp101,45 miliar, menjadikan total anggaran Rp372,18 miliar dari sebelumnya Rp270,72 miliar. Anggaran ini ditujukan untuk mendukung program prioritas nasional serta kebutuhan unit baru.