Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (foto: x @WhiteHouse)JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Selasa malam 15 Juli, turun tangan secara langsung untuk menengahi kesepakatan di antara anggota parlemen Partai Republik setelah terjadi kebuntuan yang mengancam nasib legislasi kripto yang telah lama dinantikan. Legislasi ini dianggap sebagai langkah besar bagi sektor aset digital.Sebelumnya pada hari yang sama, pemungutan suara prosedural di Dewan Perwakilan Rakyat AS (DPR) mengalami kegagalan, yang memicu penurunan saham sejumlah perusahaan kripto. Namun Trump kemudian mengumumkan bahwa dirinya telah bertemu dengan 11 dari 12 anggota Kongres penting di Oval Office, yang diperlukan untuk meloloskan aturan pemungutan suara.“Setelah diskusi singkat, mereka semua sepakat untuk memberikan suara mendukung besok pagi,” tulis Trump di platform media sosial miliknya.Pekan ini dijuluki sebagai "Crypto Week" oleh Partai Republik, yang berambisi meloloskan sejumlah rancangan undang-undang terkait aset digital untuk memberikan kejelasan regulasi dan pengakuan formal terhadap industri kripto.Namun pada Selasa, beberapa anggota konservatif Partai Republik bergabung dengan Demokrat untuk memblokir pemungutan suara prosedural tersebut, dalam sengketa terkait bagaimana rancangan undang-undang itu harus disusun dan dipertimbangkan.Ketua DPR AS, Mike Johnson, menyatakan kepada wartawan bahwa ia akan terus berdiskusi dengan para anggota dan berharap pemungutan suara dapat dilakukan kembali dalam waktu dekat.Saham perusahaan kripto seperti Circle Internet dan Coinbase Global sempat jatuh akibat kabar tersebut, meskipun kemudian mulai pulih.DPR sedang mengupayakan pengesahan beberapa RUU kripto, termasuk yang paling penting: RUU yang akan menetapkan kerangka regulasi untuk stablecoin—jenis mata uang kripto yang dirancang untuk menjaga nilai tetap, umumnya setara dengan satu dolar AS. Stablecoin telah berkembang pesat dan dipandang sebagai sarana efisien untuk melakukan pembayaran instan.RUU lainnya yang sedang dipertimbangkan adalah aturan yang akan menetapkan kapan sebuah token kripto diklasifikasikan sebagai komoditas, serta RUU yang akan melarang penerbitan mata uang digital bank sentral (CBDC) oleh pemerintah AS.Partai Republik menilai penerbitan CBDC berpotensi memberikan kontrol berlebihan kepada pemerintah atas keuangan pribadi warga.Meski demikian, RUU pelarangan CBDC belum dipertimbangkan oleh Senat, dan sejauh ini Federal Reserve belum menunjukkan minat untuk mengembangkan mata uang digital bank sentral tersebut.Sementara itu, Mahkamah Agung AS pada Senin 14 Juli, memberikan lampu hijau bagi pemerintahan Trump untuk melanjutkan pembongkaran Departemen Pendidikan, menandai langkah kontroversial lainnya dari pemerintahan saat ini.