Saat Layangan Bikin Pesawat Batal Terbang dan Mendarat di Bandara Soetta

Wait 5 sec.

Ilustrasi anak bermain layang-layang. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanBermain layangan di sekitar bandara ternyata bisa menganggu aktivitas penerbangan. Pesawat bisa batal terbang dan mendarat kalau ada layangan yang beterbangan di sekitar area bandara.Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia melaporkan sebanyak 21 pesawat batal terbang dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, akibat aktivitas layangan sepanjang 4-6 Juli 2025.Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F. Laisa, menegaskan aktivitas bermain layangan di sekitar bandara bisa membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan. Sehingga harus segera ditertibkan.Lukman bersama Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta, Angkasa Pura, AirNav, maskapai, aparat hukum, dan Pemda telah bersinergi melakukan edukasi, patroli, dan langkah penindakan tegas terhadap segala aktivitas yang membahayakan keselamatan penerbangan."Koordinasi ini untuk memastikan keselamatan operasional penerbangan," kata Lukman, dikutip dari Antara, Minggu (13/7).Aktivitas permainan layangan di sekitar area pendekatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta terindikasi mengganggu operasional penerbangan. Akibatnya sejumlah pesawat mengalami hambatan untuk melakukan pendekatan (approach).Ilustrasi Pesawat di Bandara. Foto: Aditia Noviansyah/kumparanLukman menyebut sebelumnya sejumlah pesawat yang dijadwalkan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dialihkan ke bandara terdekat atau melakukan pendekatan ulang demi menjaga keselamatan operasional penerbangan akibat layangan.Meski tidak ada laporan kerusakan atau cedera, Kemenhub menilai aktivitas menerbangkan layangan di sekitar bandara dan jalur pendekatan pesawat sebagai ancaman serius yang harus ditindaklanjuti."Kami minta kesadaran dan keikutsertaan masyarakat untuk menjaga keselamatan penerbangan dengan tidak menerbangkan layang-layang, drone, bermain laser atau objek udara lainnya dalam radius yang membahayakan," ujar Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah I Soekarno-Hatta, Putu Eka Cahyadhi.Putu menegaskan bermain layangan di Kawasan Keamanan Operasional Penerbangan (KKOP) merupakan salah satu bentuk kegiatan yang membahayakan keselamatan operasional penerbangan.Ia menuturkan Kantor OBU Wilayah I bersama pemda dan komunitas bandara sepakat membentuk Satgas Bersama untuk menangani gangguan layangan melalui sinergi, koordinasi, dan peran aktif setiap pemangku kepentingan.Satgas itu akan melaksanakan kegiatan penyuluhan atau pembinaan, kegiatan penertiban dan kegiatan penegakan hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.