Kontroversi Larangan Joget di Baubau: Wali Kota Bertindak, Warga Ricuh

Wait 5 sec.

Ilustrasi Joget di Baubau (X)YOGYAKARTA - Kontroversi tengah melanda Kota Baubau menyusul dikeluarkannya larangan joget di Baubau, Sulawesi Tenggara. Aturan ini secara tegas melarang kegiatan joget di ruang terbuka yang berpotensi menimbulkan keramaian dan suara gaduh.Kebijakan ini, yang bertujuan menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, justru memicu unjuk rasa besar-besaran di Kantor Wali Kota Baubau pada Senin (14/7/2025) yang berakhir ricuh.Lantas, mengapa Wali Kota mengambil langkah drastis ini (Larangan Joget di Baubau), dan apa yang menyebabkan reaksi keras dari warga Baubau? Mari kita selami lebih dalam.Awal Kasus Larangan Joget di BaubauDilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Baubau, terhitung 7 Juli 2025, Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, S.E., resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 23/SE/HK yang mengatur penertiban kegiatan joget di wilayahnya.Kebijakan Wali Kota lahir sebagai respons atas maraknya hiburan malam berupa joget di ruang terbuka yang kerap berlangsung hingga larut malam, bahkan dini hari.Menurut Wali Kota Yusran Fahim, kegiatan tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga, berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, dan menurunkan kualitas ketenteraman lingkungan.Oleh karena itu, joget di ruang terbuka yang mengundang keramaian dan berpotensi memicu kegaduhan dilarang keras diselenggarakan di lingkungan, permukiman warga, jalan umum, atau tempat terbuka lainnya.Baca juga artikel yang membahas 5 Budaya Jepang yang Terkenal dan MenarikAncaman Sanksi dan PengecualianTidak main-main, bagi para pelanggar SE ini, sanksi tegas menanti. Mereka dapat dijerat sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, bahkan dapat dikenakan Pasal 510 KUHP.Meskipun demikian, aturan ini tidak berlaku mutlak. Kegiatan joget yang bersifat insidental dalam acara keluarga, seperti pesta pernikahan, masih diperbolehkan.Syaratnya, kegiatan tersebut harus diselenggarakan di tempat tertutup atau area yang jelas dibatasi, seperti gedung, aula, atau halaman rumah berpagar. Selain itu, suara bising harus diminimalisir, dan acara wajib selesai pada pukul 21.00 WITA, serta tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.Peran Camat dan Lurah dalam PenertibanSebagai tindak lanjut, Wali Kota Baubau juga telah menginstruksikan seluruh lurah dan camat untuk melakukan patroli rutin di wilayah masing-masing. Mereka juga diminta untuk menyebarluaskan informasi SE ini secara persuasif kepada masyarakat.Koordinasi dengan aparat keamanan setempat juga menjadi keharusan jika terdeteksi adanya potensi gangguan ketertiban dan ketenteraman. Kebijakan ini diharapkan dapat mengembalikan kondusivitas Kota Baubau, meskipun di satu sisi, ia juga memicu gelombang protes.Dampak Larangan Joget: Pemilik Sound System di Baubau ProtesKebijakan larangan joget di ruang terbuka yang diterbitkan Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, memicu gelombang protes tak hanya dari warga, tetapi juga dari kalangan pelaku usaha.Puluhan pemilik sound system di Baubau turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka, menuntut agar surat edaran tersebut segera dicabut. Mereka menilai keputusan pemerintah ini merugikan usaha mereka secara signifikan.Salah seorang pemilik sound system mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyayangkan keputusan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada pelaku usaha hiburan, khususnya penyedia jasa sound system. Menurutnya, kekacauan yang kerap terjadi dalam acara joget bukan disebabkan oleh musik atau tarian itu sendiri, melainkan oleh oknum yang mengonsumsi minuman keras (miras) dan memicu keributan.Kekhawatiran yang lebih besar membayangi para pemilik sound system. Di Baubau, terdapat sekitar 50 pemilik sound system, dan masing-masing mempekerjakan antara belasan hingga 20 karyawan.Dengan adanya larangan ini, pra pengusaha khawatir kebijakan tersebut akan mematikan mata pencarian ratusan orang yang selama ini bergantung pada industri hiburan lokal. Nasib ratusan keluarga kini dipertaruhkan di tengah kebijakan penertiban ini.Selain kontroversi Joget di Baubau, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya!